Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
(organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi
Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi
Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten
Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya
sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang
berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal
adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan
konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan
mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi Proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).
Analisis
kompetensi inti (KI) :
1.
Spiritual
(keagamaan), mengapa guru harus mengajarkan spiritual karena dalam mengajar spiritual
akan memupuk kepribadian dan perilaku pesetadidik menjadi cikal bakal peyang
lebih baik, seperti dari perilaku kemaksiataan, kezaliman, dan kejahataan.
2.
Sosial,
di dalam mempengajarkan sikap sosial kepada pesertadidik adala memupuk sikap
yang perduli akan sekelilingnya serta mencega dari sikap sosial yang tercelah,
seperti kolusi, korupsi, suap, dan perbuatan tidak bertanggung jawab
3.
Pengetahuan,
adalah proses pembelajaran diperlukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi
pesertadidik selama proses pembelajaran yang di pantau langsung oleh guru.
4.
Keterampilan,
keterampilan
peserta didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji,
dan menalar.
No comments:
Post a Comment