Monday, May 21, 2018

KOMPETENSI INTI

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
            Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi Proses saling memperkuat.

                Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4).
Analisis kompetensi inti (KI) :
1.      Spiritual (keagamaan), mengapa guru harus mengajarkan spiritual karena dalam mengajar spiritual akan memupuk kepribadian dan perilaku pesetadidik menjadi cikal bakal peyang lebih baik, seperti dari perilaku kemaksiataan, kezaliman, dan kejahataan.
2.      Sosial, di dalam mempengajarkan sikap sosial kepada pesertadidik adala memupuk sikap yang perduli akan sekelilingnya serta mencega dari sikap sosial yang tercelah, seperti kolusi, korupsi, suap, dan perbuatan tidak bertanggung jawab
3.      Pengetahuan, adalah proses pembelajaran diperlukan untuk mengetahui pencapaian kompetensi pesertadidik selama proses pembelajaran yang di pantau langsung oleh guru.
4.      Keterampilan, keterampilan peserta didik yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori. Keterampilan ini meliputi: keterampilan mencoba, mengolah, menyaji, dan menalar.

No comments:

Post a Comment